TPM Koptan Cintamukti bersama penyuluh dan petani
TPM Nanang Rustandi pertemuan rutin dengan koptan
Pelatihan Koptan
Tatap muka rutin TPM dan Petani
TPM tinjau lahan Koptan Cintamukti
TPM Nanang Rustandi
Sekelumit Perjalanan
Tim Pendamping Masyarakat
Desa Cintaasih Cianjur
Oleh : *) Nanang Rustandi
Program Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM) merupakan program pemerintah yang memanfaatkan lahan-lahan kritis agar lebih produktif sehingga dapat membantu meningkatkan pendapatan masyarakat.
Perlu diketahui bahwa penanganan lahan
kritis dan SDA merupakan permasalahan yang multi kompleks, hal ini terkait
dengan penanganan lintas sektor mulai dari kehutanan, sumber daya air dan
pertanian, serta kesetaraan pengelolaan sumberdaya alam mulai dari hulu, tengah
dan hilir.
Penurunan kualitas (degradasi)
sumberdaya hutan dan lahan serta sumber daya air semakin meningkat. Peningkatan
ini ditandai dengan semakin bertambah luas lahan kritis dan peningkatan nilai
kekritisan lahan di berbagai wilayah, baik di kawasan hutan maupun di luar
kawasan hutan (areal milik masyarakat). Selain itu juga terjadi ancaman
degradasi dan kekurangan air pada musim kemarau serta fenomena banjir pada musin
hujan.
Deforestasi dan degradasi lahan dan
hutan tersebut saat ini telah menjadi keprihatinan banyak pihak dan telah
menimbulkan dampak negatif antara lain banjir, kekeringan, dan tanah longsor
yang sangat merugikan masyarakat. Kondisi ini diperparah oeh belum terciptanya
mekanisme insentif yang adil dan intergratif antara hulu-tengah-hilir dalam
kesetaraan pengelolaan sumberdaya alam.
Pelaksanakan program pengembangan
penanganan lahan kritis dan sumber daya air berbasis masyarakat, tidak hanya
memperhatikan kepada aspek lingkungan hutan, tanah dan air saja , akan tetapi
memperhatikan juga aspek masyarakat yang dalam lingkar lingkungan tersebut.
Jika perilaku pelaku ekosistem tidak dilibatkan sejak awal dalam pengembangan
penanganan lahan kritis, maka pemanfaatan sumber daya air yang melampui daya
dukung lahan akan mengalami kerusakan dan terjadi degradasi lapisan tanah yang
pada akhirnya dapat membahayakan fungsi hidrologi, produktivitas lahan, tata
air dan dapat mempengaruhi sosial ekonomi sehingga pengentasan kemiskinan akan
sulit untuk dilakukan.
Program ini menggunakan APBN dan sebagai
leading sector-nya adalah Ditjen Bina Bangda Kemendagri.nPelaksanaan program tahun
2012 ini, di Propinsi Jawa Barat, dilaksanakan di dua kabupaten yaitu Kabupaten
Kuningan dan Cianjur. Sebagai lokasi program, Kabupaten Cianjur ditempatkan di
empat lokasi, Desa Cintaasih Kecamatan Gekbrong, Desa Sukamantri Kecamatan
Bojongicung dan Desa Desa Salamnunggal dan Desa Karangnunggal Kecamatan
Cibeber.
Sebagai pendamping hanya yang
menjalankan fungsi sosialisasi, fasilitasi, monitoring, evaluasi, pendampingan
teknis dan non teknis, analisis dan motivasi hanyalah ban serep dari pelaksana
utama yaitu petani penggarap. Pelaksanaan itu perlu ada kemauan dan komitmen
bersama secara terpadu karena system utama pelaksanaan kegiatan ini adalah
partisipatif.
Hasil Pendampingan Bulan Mei
Pada awal bulan Mei 2012 Tim Pendamping Masyarakat (TPM) menandatangani kontrak serta
mendapatkan bimbingan dari konsultan
Pembangunan Daerah Kementrian Dalam Negeri (Bangda Kemendagri) tentang Program
Penanganan Lahan Kritis dan Sumber Daya Air Berbasis Masyarakat (PLKSDA-BM), selanjutnya TPM melakukan konsolidasi
dengan Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten
Cianjur terkait dengan pelaksana teknis.
TPM juga bersosialisasi
ke aparatur Desa Cintaasih Kecamatan Gekbrong serta
pengurus inti Kelompok Tani semula diprakarsai bapak Oha Rusman. Untuk menemui para
petani juga didampingi Koordinator Penyuluh Kehutanan Kecamatan Gekbrong Manuri
dan Penyuluh Kehutanan Amar Romidin, S.SP, setelah melakukan sosialisasi selama
dua pekan, akhirnya mendapat kesimpulan, jika kelompok tani yang ada sebelumnya
dan dirikan pada tahun 2003 dipimpin Oha Rusman bernama Kelompok Tani Kuntul
‘Mekar Asih’, sulit untuk dikembangkan. Hal itu juga berdasarkan keterangan
dari ketua Oha yang mengaku sudah tua, sehingga kelompok itu tidak aktif sejak
berdirinya. Maka atas inisiatif Penyuluh Kehutanan dan TPM perlu dibentuk
kelompok tani baru. Hasilnya para tokoh tani dan aparatur desa setempat memilih
nama A. Hidayat (Pa Alit) untuk memimpin kelompok tani baru dalam program
PLKSDA-BM di desa tersebut.
Hasil dari koordinasi,
akhirnya A. Hidayat menyanggupi untuk memimpin sementara kelompok tani yang
didampingi Sekretarisnya Cecep NM. Usai melaksanakan pertemuan pertama kelompok
tani pada 20 Mei 2012 maka menyepakati pembentukan kelompok tani baru dengan
nama ‘Kelompok Tani Desa Cintaasih ‘Cinta Mukti’.
Dalam perkembanganya,
TPM bersama kelompok tani sementara melakukan pemetaan lahan dibantu Penyuluh
Kehutanan, dan mendata vegetasi tanaman yang ada di lahan petani penggarap
program.
Selain itu pada,
Senin 21 Mei 2012 sekitar pukul 10.00 WIB berkunjung ke kantor Desa Cintaasih di Kampung Kuntul
diterima oleh staf dan sekretaris desa. Tujuan kedatangan dari penyuluh
kehutanan Dishut Kabupaten Cianjur dipimpin Deddy Muthalib, SP, Manuri dan Amar Romidin S, SP juga
Tim Pendamping Masyarakat (TPM) Desa Cintaasih
Nanang Rustandi. Setelah
berbincang dan meminta data dari sekretaris desa dan staf, muncul data nama
calon anggota kelompok hasil revisi dari data yang sudah ada. Begitupun
tanggapan dari desa soal tugas pokok dan kegiatan desa di berbagai bidang
sebagai desa calon penerima program PLKSDA-BM.
Usai mencocokan data, tim langsung
menuju rumah Ketua Kelompok Pak Oha yang lokasinya tak jauh dari bale desa.
Kunjungan ternyata hanya diterima istrinya dan menunjukan jika Pa Oha berada di
ladang. Usai bertemu Pa Oha, langsung meminta untuk bisa bertemu dengan
perwakilan anggota kelompok tani hutan desa. Tidak lama akhirnya menggelar
pertemuan di rumah rangkai milik Anom Suganda. Calon anggota kelompok yang
hadir diantaranya, Pa Oha, Mas Sodikin, Anom Suganda, Suhanda, Julaeha dan Komariah.
Dari hasil perbincangan santai muncul
kondisi lingkungan sekitar hutan dan harapan ke depan. Gambaran umum aktifitas
warga penggarap lahan desa diantaranya, belum adanya jenis pohon serta tumpang
sari yang tetap bagi penggarap. Sebab, curah hujan dan kebutuhan secara ekonomi
akan tanaman pohon diserahkan pada masing-masing penggarap. Adapun curah hujan
dalam satu musim, satu bulan dan minggu tidak bisa diprediksi dan tidak
menentu. Namun, musim tanam kebanyakan dimulai pada bulan pertama dan musim panen
pada akhir tahun bulan pada bulan 11 dan 12. Kebanyakan saat ini warga menanam
tanaman palawija seperti jagung, cabai, ubi
dan tanaman musiman lainnya. Tidak ada yang menaman padi huma. Khusus
untuk jenis tanaman ubi dan cabai dimulai pada bulan Desember dan Januari,
karena tanaman cabe harus memiliki curah hujan yang tinggi. Adapun panen
dilakukan pada bulan Februari dan Oktober atau kurang lebih tiga bulan. Namun
sebagian warga juga tidak bisa menentukan jenis tanaman yang ditanam karena
sesuai kondisi cuaca.



